Independent IntelligenceInformation, Not AdviceRegulation-SourcedVetted Setup Partners
Laptop with charts on a desk by a sunny window.

Cara Berinvestasi di KEK Sanur: Panduan Langkah demi Langkah

Cara Berinvestasi di KEK Sanur: Panduan Langkah demi Langkah

Cara berinvestasi di KEK Sanur adalah serangkaian langkah legal dan komersial: memilih bidang usaha yang diizinkan, mendirikan PT (PMA atau lokal), mengurus perizinan OSS, lalu menegosiasikan hak atas lahan dan fasilitas dengan pengelola KEK. Halaman ini mengurai cara investasi KEK Sanur secara sistematis, dengan penekanan pada regulasi dan angka yang tersedia per Juni 2026.

KEK Sanur adalah Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan di Kota Denpasar, Bali, yang berfokus pada layanan kesehatan berkelas internasional, hospitality, wellness, MICE, dan ritel penunjang. Zona ini diatur utama oleh UU No. 39/2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, PP pembentukan KEK Sanur (merujuk: PP No. 41 Tahun 2022), dan paket aturan pelaksana (Peraturan Menteri, ketentuan BKPM/Ministry of Investment, serta regulasi sektor kesehatan dan pariwisata terkait).

Sebagai catatan penting:
– Seluruh informasi di halaman ini bersifat informatif per **cut‑off regulasi publik yang tersedia sampai Juni 2026**.
– Angka, batas investasi, dan daftar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) **perlu selalu diverifikasi ulang** ke regulasi terbaru (Peraturan Menteri Keuangan / PMK, dan regulasi BKPM/Ministry of Investment) sebelum mengambil keputusan.
– Tidak ada satu pun bagian halaman ini yang menjanjikan persetujuan izin, pemberian insentif, atau tingkat keuntungan tertentu. Persetujuan dan fasilitas **selalu case‑by‑case** dan dapat berubah mengikuti aturan pemerintah.

Apa Itu KEK Sanur dan Siapa yang Bisa Masuk?

KEK Sanur (Sering disebut: Sanur Health SEZ) adalah kawasan dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tertentu di Denpasar yang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus yang berorientasi pada:

– Layanan rumah sakit dan klinik bertaraf internasional
– Hospitality terintegrasi (hotel, resort, serviced apartment terkait ekosistem kesehatan)
– Fasilitas wellness, rehabilitasi, dan penuaan sehat (healthy aging)
– Fasilitas MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) terkait ekosistem kesehatan & pariwisata
– Ritel penunjang dan jasa yang mendukung aktivitas di dalam kawasan

Rangka dasar regulasi KEK (termasuk KEK Sanur) memberi ruang bagi:

– Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
– Penanaman Modal Asing (PMA)

…selama mereka beroperasi di dalam cakupan kegiatan yang **diizinkan** dan sesuai dengan:

– Daftar bidang usaha yang **dibuka** atau **dibuka dengan persyaratan** untuk penanaman modal asing (mengacu ke peraturan “Daftar Positif Investasi” terbaru)
– Rencana tata ruang dan rencana tata bangunan kawasan
– Rencana bisnis dan kapasitas infrastruktur yang disusun Administrator/BUPP KEK Sanur

**Investor asing** pada prinsipnya dapat masuk melalui PT PMA, baik untuk layanan kesehatan (dengan batasan tertentu yang sangat regulatif), hospitality, maupun jasa penunjang, dengan memperhatikan:

– Batas maksimum kepemilikan asing per sektor (mengacu daftar positif investasi terbaru – **perlu verifikasi regulasi terkini**)
– Persyaratan khusus sektor kesehatan (izin Kementerian Kesehatan, standar akreditasi, kualifikasi tenaga medis, dsb.)

Ringkasan Langkah Investasi di KEK Sanur

Berikut gambaran cepat langkah investasi di KEK Sanur untuk investor domestik dan asing:

1. Pastikan bidang usaha cocok dengan klaster KEK Sanur
Review KBLI dan sektor yang diizinkan di kawasan (kesehatan, hospitality, wellness, MICE, ritel penunjang).
2. Pilih dan dirikan badan usaha
PT PMA (untuk asing) atau PT lokal/PMDN untuk investor domestik; akta notaris dan pengesahan Kemenkumham.
3. Urus perizinan OSS-RBA
Ajukan NIB, perizinan berbasis risiko, dan izin sektor melalui sistem OSS terintegrasi.
4. Koordinasi dengan Administrator/BUPP KEK Sanur
LoI, prakonsep bisnis, penetapan lokasi, dan skema pemanfaatan lahan (HGB di atas HPL).
5. Penuhi ketentuan teknis & minimum investasi
Verifikasi minimum investasi yang menjadi syarat fasilitas pajak/kepabeanan (mengacu PMK/BKPM terbaru).
6. Implementasi & pelaporan
Pembangunan/operasional, pelaporan LKPM, dan kepatuhan berkelanjutan.

Di bagian selanjutnya, setiap langkah ini diurai lebih rinci agar cara masuk KEK Sanur dan langkah investasi KEK Sanur menjadi sejelas mungkin untuk pelaku usaha serius.

Langkah 1: Menentukan Bidang Usaha yang Sesuai

1.1. Klaster utama di KEK Sanur

Secara garis besar, kegiatan di KEK Sanur difokuskan pada:

– **Pelayanan kesehatan**
– Rumah sakit rujukan internasional
– Klinik spesialis dan subspesialis
– Fasilitas diagnostik dan penunjang medis
– **Hospitality terintegrasi**
– Hotel dan resort yang terhubung dengan fasilitas kesehatan/wellness
– Akomodasi jangka menengah/panjang untuk pasien dan keluarga
– **Wellness & healthy aging**
– Pusat rehabilitasi, fisioterapi, dan terapi komplementer yang legal
– Program penuaan sehat, medical check‑up, dan pemulihan pasca tindakan
– **MICE & edukasi kesehatan**
– Convention center, ruang konferensi medis, pelatihan, dan seminar
– **Ritel dan jasa penunjang**
– F&B, farmasi dan alat kesehatan (sesuai regulasi), jasa transportasi khusus, logistik, layanan penunjang pariwisata dan kesehatan

Investor perlu memetakan ide bisnis ke **KBLI** yang tepat karena:

– KBLI menentukan apakah bidang usaha ini:
– Risiko rendah, menengah, menengah tinggi, atau tinggi (yang berpengaruh terhadap izin OSS)
– Masuk kategori terbuka/buka berpersyaratan untuk asing
– KBLI akan menjadi dasar penerbitan NIB dan izin operasional.

1.2. Cek keterbukaan bidang usaha untuk PMA

Bagi **investasi di KEK Sanur untuk asing**, langkah awal praktis:

1. Identifikasi KBLI yang paling tepat.
2. Cek di aturan “Daftar Positif Investasi” terbaru:
– Apakah KBLI tersebut:
– 100% boleh asing
– Maksimal X% asing (angka persentase **perlu verifikasi ke regulasi terkini**)
– Hanya boleh PMDN
3. Jika batas kepemilikan asing tidak memenuhi rencana struktur saham Anda, opsi lain meliputi:
– Joint venture dengan mitra lokal
– Split struktur antara perusahaan kawasan (di KEK) dan perusahaan servis di luar kawasan (disarankan diskusi dengan konsultan hukum dan pajak yang paham KEK).

Langkah 2: Mendirikan PT PMA atau PT Lokal

Cara berinvestasi di KEK Sanur secara formal mensyaratkan badan hukum Indonesia. Secara umum:

– **Investor asing** → PT PMA (Perseroan Terbatas dengan penanaman modal asing)
– **Investor domestik** → PT PMDN atau PT biasa (dengan struktur kepemilikan 100% WNI/badan hukum Indonesia)

2.1. Tahapan pendirian PT

Langkah standar pendirian PT, baik lokal maupun PMA, meliputi:

1. **Penentuan nama & struktur saham**
– Pastikan nama PT belum dipakai dan memenuhi ketentuan Kemenkumham.
– Tentukan komposisi saham sesuai batas kepemilikan asing/domestik di bidang usaha Anda.

2. **Penyusunan Akta Pendirian PT**
– Disusun oleh notaris berbahasa Indonesia.
– Memuat: maksud dan tujuan usaha, modal dasar/disetor, susunan pengurus, dan ketentuan internal lainnya.

3. **Pengesahan Badan Hukum oleh Kemenkumham**
– Setelah akta ditandatangani, notaris mengajukan permohonan pengesahan PT secara elektronik ke Kemenkumham.
– Pengesahan ini menjadikan PT berstatus badan hukum.

4. **NPWP dan administrasi dasar**
– Pengurusan NPWP Badan
– Pembukaan rekening bank perusahaan
– Dokumen ini nantinya dibutuhkan saat pengajuan NIB dan perizinan lain.

Peraturan mengenai **modal minimum PT PMA** dan definisi “usaha besar/menengah/kecil” sering berubah dan bergantung pada regulasi BKPM terkini. Angka nominal spesifik (misalnya minimal penanaman modal asing per KBLI) **harus diverifikasi langsung** ke regulasi terakhir dan/atau konsultasi resmi dengan BKPM/Ministry of Investment.

2.2. PT PMA vs PT lokal di KEK Sanur

Aspek PT PMA PT Lokal/PMDN
Kepemilikan Memungkinkan saham dimiliki WNA/badan hukum asing, sesuai batas regulasi sektor Hanya WNI dan/atau badan hukum Indonesia
Akses ke sektor Dibatasi oleh daftar positif investasi; beberapa sektor tertutup atau dibatasi persentase Lebih leluasa di sektor yang tertutup bagi asing
Proses izin OSS Melalui OSS RBA; membutuhkan data pemegang saham asing dan legalisasi dokumen korporasi asing Juga melalui OSS RBA; umumnya lebih sederhana dari sisi dokumen pemegang saham
Akses ke insentif KEK Bisa mengakses insentif KEK, selama memenuhi syarat investasi & sektor Sama-sama dapat mengakses insentif, syaratnya ditentukan regulasi KEK

Langkah 3: Perizinan OSS-RBA untuk KEK Sanur

Semua badan usaha yang ingin beroperasi di Indonesia wajib memiliki **Nomor Induk Berusaha (NIB)** yang diterbitkan lewat sistem **Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS‑RBA)**.

3.1. Mendapatkan NIB

Proses umum:

1. **Registrasi di OSS**
– Buat akun OSS menggunakan data penanggung jawab (direksi/komisaris) dan NPWP.

2. **Input data perusahaan**
– Data PT (nama, alamat, modal, pengurus)
– Data pemegang saham (termasuk dokumen legalisasi perusahaan asing jika PT PMA)

3. **Pilih bidang usaha (KBLI)**
– Masukkan KBLI yang sudah diidentifikasi sebelumnya.
– Sistem akan menentukan tingkat risiko berdasarkan KBLI.

4. **Penerbitan NIB**
– Setelah data lengkap dan disetujui, NIB otomatis terbit sebagai identitas berusaha.
– NIB juga berfungsi sebagai TDP dan API (jika diaktifkan), mengikuti pengaturan OSS terbaru.

3.2. Perizinan berbasis risiko & izin sektor

Setelah NIB:

– Usaha risiko **rendah**: cukup NIB dan pernyataan pemenuhan standar.
– Usaha risiko **menengah**: NIB + Sertifikat Standar (kadang cukup pernyataan, kadang diverifikasi).
– Usaha risiko **tinggi**: NIB + Izin (licence) setelah verifikasi persyaratan.

Untuk sektor yang berkaitan dengan KEK Sanur:

– **Kesehatan (rumah sakit, klinik, fasilitas penunjang)**
– Izin operasional dari Kementerian Kesehatan dan/atau Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenangan
– Persyaratan mencakup: bangunan laik fungsi, peralatan medis, tenaga kesehatan, standar pelayanan, dsb.

– **Hospitality & MICE**
– Perizinan pariwisata (hotel, restoran, penyelenggara MICE)
– Sertifikasi usaha pariwisata sesuai ketentuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

– **Ritel, F&B, farmasi, alat kesehatan**
– Izin usaha sektor perdagangan
– Untuk farmasi/alat kesehatan: izin edar, izin fasilitas, dan kepatuhan ke regulasi BPOM/Kemenkes.

Untuk investor asing, **cara investasi KEK Sanur** di tahap ini berarti memastikan:

– Semua izin sektor disusun atas nama PT PMA yang sudah berdiri
– Dokumen teknis (misalnya masterplan rumah sakit, desain fasilitas, standar akreditasi internasional jika relevan) siap ketika diminta dalam proses izin.

Langkah 4: Koordinasi dengan Administrator/BUPP KEK Sanur

Memiliki PT dan NIB tidak otomatis memberi hak untuk membangun atau beroperasi di atas lahan KEK Sanur. Di sinilah **cara masuk KEK Sanur** mulai menyentuh aspek kawasan: koordinasi dengan **Administrator KEK** dan/atau **Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP)**.

4.1. Letter of Intent (LoI) dan prakonsep bisnis

Biasanya, investor akan:

1. Menyampaikan **Letter of Intent (LoI)** kepada pengelola KEK Sanur yang berisi:
– Gambaran usaha (jenis layanan, segmentasi, kapasitas)
– Estimasi investasi dan kebutuhan luas lahan/bangunan
– Rencana waktu pembangunan dan operasi

2. Menyertakan **prakonsep bisnis atau concept note**, misalnya:
– Untuk rumah sakit: spesialisasi, jumlah bed, target pasien, standar layanan
– Untuk hotel/resort: jumlah kamar, fasilitas, positioning (medical tourism, wellness, dsb.)
– Untuk fasilitas penunjang: jenis layanan (F&B, retail, logistik), kebutuhan lokasi (di mal medis, dekat RS, dsb.)

Administrator/BUPP akan menilai:

– Kesesuaian rencana Anda dengan rencana induk pengembangan KEK Sanur
– Ketersediaan lahan dan utilitas yang memadai
– Potensi tumpang tindih dengan proyek yang sudah ada atau sudah dikomitmenkan

4.2. Skema HGB di atas HPL di KEK Sanur

Lahan di KEK Sanur umumnya berstatus **Hak Pengelolaan Lahan (HPL)** yang dikuasai oleh entitas pengelola. Investor tidak membeli tanah secara freehold, melainkan mendapatkan hak turunan di atas HPL, biasanya:

– **Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL**

Secara konseptual:

– Pemilik HPL: entitas pengelola/badan tertentu yang memegang hak utama atas lahan.
– Investornya: mendapatkan HGB di atas HPL untuk jangka waktu tertentu, yang memberi hak membangun dan menggunakan bangunan di atas lahan tersebut.

Poin penting:

– Detail jangka waktu HGB, biaya perolehan, dan mekanisme perpanjangan **tidak diatur tunggal di satu angka untuk semua investor**; biasanya diatur dalam:
– Perjanjian pemanfaatan lahan antara investor dan pemegang HPL
– Mengacu ke peraturan agraria dan kebijakan komersial pengelola kawasan
– Besaran biaya dan fee bersifat komersial dan **perlu negosiasi langsung**; angka spesifik harus dipastikan lewat dokumen resmi yang Anda tandatangani.

Investor sebaiknya memeriksa:

– Apakah HGB di atas HPL tersebut dapat:
– Dijadikan objek jaminan kredit (biasanya ya, dengan ketentuan tertentu)
– Dialihkan atau disewakan kembali (sublease), dan dengan syarat apa

Seluruh konsekuensi hukum sebaiknya dianalisis bersama konsultan hukum properti/kawasan yang memahami struktur HPL di KEK Sanur.

Langkah 5: Memahami dan Memenuhi Batas Minimum Investasi & Insentif

Salah satu alasan utama perusahaan bertanya cara berinvestasi di KEK Sanur adalah **fasilitas fiskal dan non-fiskal** yang berbeda dari wilayah biasa. Namun, fasilitas ini:

– Tergantung pada jenis kegiatan (manufacturing vs jasa, kesehatan vs hospitality, dsb.)
– Tergantung skala investasi
– Diatur oleh kombinasi peraturan:
– PMK (Peraturan Menteri Keuangan) tentang fasilitas pajak dan kepabeanan di KEK
– Aturan BKPM/Ministry of Investment tentang kriteria investasi dan insentif non‑pajak
– Peraturan teknis dari kementerian sektor (kesehatan, pariwisata, dsb.)

5.1. Jenis fasilitas yang biasanya dikaitkan dengan KEK

Tanpa menyebut angka spesifik (karena sangat regulasi‑dependen dan kerap berubah), kategori fasilitas umumnya meliputi:

– **Fasilitas kepabeanan dan perpajakan tertentu di dalam kawasan**
– Kemudahan impor mesin/peralatan, bahan baku tertentu, dengan perlakuan pabean khusus
– Fasilitas PPN/PPnBM tertentu tergantung transaksi dan status kawasan

– **Fasilitas pajak penghasilan (PPh)**
– Dalam beberapa KEK, terdapat skema pengurangan PPh Badan (tax holiday/tax allowance) bila memenuhi:
– Sektor prioritas
– Ambang batas investasi minimum yang cukup besar
– Kriteria penyerapan tenaga kerja, TKDN, dan lainnya
– Untuk KEK Sanur yang berorientasi jasa kesehatan & pariwisata, detail fasilitas PPh ini **harus dicek di PMK terbaru yang secara khusus menyebut KEK Sanur**.

– **Fasilitas non‑pajak**
– Penyederhanaan perizinan
– Kemudahan keimigrasian tertentu untuk tenaga ahli asing (dengan tetap mengikuti UU Keimigrasian dan aturan tenaga kerja asing)
– Penyediaan infrastruktur dasar oleh pengelola kawasan

5.2. Batas minimum investasi

Peraturan KEK di Indonesia kerap mensyaratkan **batas minimum nilai investasi** untuk:

– Mendapat pengakuan sebagai pelaku usaha utama di KEK
– Mengakses fasilitas pajak tertentu (misalnya tax holiday/allowance)
– Mengakses fasilitas kepabeanan khusus

Namun:

– Angka investasinya tidak tunggal dan bervariasi menurut:
– Sektor (mis. rumah sakit vs hotel vs jasa penunjang)
– Jenis fasilitas yang diajukan
– Rujukan utamanya berada di:
– PMK terkait fasilitas KEK (memuat tabel nilai investasi minimum dan jenis fasilitas)
– Ketentuan BKPM/Ministry of Investment untuk penanaman modal di KEK

Setiap angka spesifik terkait batas minimum investasi **harus dikonfirmasi ke PMK/BKPM terbaru** sebelum Anda menyusun model keuangan. Asumsikan batas bisa berubah seiring penyesuaian kebijakan fiskal.

Dokumen Kunci pada Setiap Tahap

Tabel berikut merangkum dokumen utama di tiap tahap langkah investasi KEK Sanur. Ini bukan daftar lengkap, tetapi kerangka kerja yang berguna untuk menyiapkan administrasi sejak awal.

Tahap Dokumen Utama Keterangan Singkat
Penentuan bidang usaha – Daftar KBLI yang diincar
– Studi kelayakan awal
Menentukan sektor, risiko usaha, dan kelayakan finansial awal.
Pendirian PT – Akta Pendirian PT
– SK Pengesahan Kemenkumham
– NPWP Badan
– Dokumen pemegang saham asing (jika PT PMA)
Dasar legal entitas yang akan memegang izin dan kontrak di KEK.
Perizinan OSS-RBA – NIB
– Sertifikat Standar (jika relevan)
– Izin sektor (Kemenkes, Kemenparekraf, dsb.)
Legalitas usaha untuk beroperasi di sektor yang dituju.
Koordinasi KEK – Letter of Intent (LoI)
– Concept note / business plan singkat
– Dokumen legal PT
Basis diskusi dengan Administrator/BUPP KEK Sanur mengenai lahan dan integrasi ke masterplan.
Hak atas lahan – Perjanjian pemanfaatan lahan
– Dokumen HGB di atas HPL (setelah terbit)
Memberi hak bangun dan pakai kepada investor di atas lahan KEK.
Fasilitas fiskal – Permohonan fasilitas ke otoritas terkait
– Rencana investasi terperinci
– Bukti pemenuhan syarat nilai investasi (angka perlu verifikasi PMK/BKPM terbaru)
Pengajuan insentif pajak dan kepabeanan, jika memenuhi kriteria.
Operasional berjalan – LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)
– Laporan pajak
– Laporan sektor spesifik (mis. pelaporan ke Kemenkes)
Mengelola kepatuhan berkelanjutan sebagai pelaku usaha di KEK.

Jika Anda ingin menilai kelayakan dan struktur terbaik sebelum masuk ke komitmen hukum panjang, diskusi awal bisa membantu. Untuk pendalaman skenario dan simulasi regulasi, Anda dapat plan your trip ke Bali dan menjadwalkan sesi tatap muka atau virtual; tim mitra kami dapat merespon juga via WhatsApp untuk perencanaan praktis.

Catatan Risiko dan Realitas di Lapangan

Cara investasi KEK Sanur tidak hanya soal “bagaimana mendapat izin”, tapi juga bagaimana memahami risiko:

– **Perubahan regulasi**
– Aturan KEK, perpajakan, keimigrasian, dan kesehatan dapat berubah cepat.
– Model bisnis sebaiknya cukup fleksibel terhadap revisi regulasi dan tarif.

– **Koordinasi multi‑otoritas**
– Proyek kesehatan internasional menyentuh: Kemenkes, BKPM, Kemenkeu (pajak/bea cukai), Pemerintah Daerah, dan pengelola KEK.
– Waktu dan alur birokrasi perlu dihitung dalam timeline proyek.

– **Standar internasional vs regulasi domestik**
– Fasilitas yang membidik pasien luar negeri harus memenuhi standar global (akreditasi, protokol klinis), sambil mematuhi seluruh standar lokal.
– Beberapa praktik internasional mungkin perlu penyesuaian dengan hukum Indonesia.

– **Risiko lahan dan konstruksi**
– Meskipun lahan berada dalam satu HPL, masing‑masing plot punya syarat teknis dan komersial berbeda.
– Kelayakan geoteknik, bangunan tahan gempa, dan standar kesehatan lingkungan harus menjadi bagian studi awal.

Cara Masuk KEK Sanur untuk Investor Asing: Ringkasan Praktis

Bagi pembaca internasional atau WNA, berikut ringkasan **investasi di KEK Sanur untuk asing** dalam bentuk urut langkah:

1. **Mapping regulasi & feasibility**
– Identifikasi bidang usaha dan cek apakah terbuka untuk PMA.
– Susun high‑level feasibility: nilai investasi rencana, sumber pendanaan, dan timeline.

2. **Pendirian PT PMA**
– Pilih struktur shareholding yang sesuai batas kepemilikan asing.
– Selesaikan akta, pengesahan Kemenkumham, NPWP.

3. **Perizinan OSS**
– Ajukan NIB dan perizinan berbasis risiko.
– Ajukan izin sektor (mis. izin operasional rumah sakit/klinik/hotel).

4. **Engagement dengan KEK Sanur**
– Kirimkan LoI dan concept note kepada Administrator/BUPP.
– Negosiasikan plot, luasan, dan syarat komersial pemanfaatan lahan (HGB di atas HPL).

5. **Struktur pajak dan insentif**
– Konsultasikan struktur tax domestik dan internasional dengan penasihat pajak.
– Verifikasi apakah rencana nilai investasi memenuhi syarat fasilitas yang relevan (berdasarkan PMK/BKPM terbaru – angka perlu verifikasi).

6. **Eksekusi**
– Lanjut ke desain detail, konstruksi, rekrutmen, operasional.
– Laksanakan kewajiban pelaporan (LKPM, pajak, sektor).

Menilai Apakah KEK Sanur Tepat untuk Bisnis Anda

KEK Sanur relevan terutama bagi:

– Operator rumah sakit dan klinik yang ingin basis regional di Bali
– Grup hotel/resort yang ingin memperkuat positioning kesehatan, medical tourism, atau wellness
– Perusahaan alat kesehatan, farmasi, dan diagnostik yang membutuhkan kedekatan dengan rumah sakit rujukan internasional (tetap dalam koridor regulasi distribusi dan peredaran)
– Operator MICE dan event medis, kongres, dan pelatihan kesehatan
– Pelaku F&B dan ritel yang melayani pasien, keluarga, tenaga kesehatan, dan wisatawan di dalam kawasan

Indikator awal bahwa KEK Sanur bisa relevan:

– Model bisnis Anda terhubung ke ekosistem kesehatan/wellness jangka panjang, bukan hanya wisata massal jangka pendek.
– Anda siap beroperasi dengan tingkat kepatuhan regulasi tinggi (kesehatan dan investasi).
– Skala investasi dan horizon waktu Anda sejalan dengan karakter proyek kawasan (multi‑tahun, bukan quick flip).

Jika Anda membutuhkan pandangan angka‑first tentang **cara berinvestasi di KEK Sanur** yang lebih spesifik ke model bisnis Anda, Anda dapat plan your trip dan menyusun sesi eksplorasi dengan mitra analis kami — termasuk koordinasi awal via WhatsApp untuk menyaring kebutuhan dan batasan Anda.

FAQ Cara Berinvestasi di KEK Sanur

Apakah investor asing wajib menggunakan PT PMA untuk masuk KEK Sanur?

Ya, jika WNA atau badan hukum asing ingin menjadi pemegang saham langsung di entitas yang beroperasi di KEK Sanur, bentuk badan usaha yang digunakan adalah PT PMA, dengan batas kepemilikan asing per sektor mengikuti daftar positif investasi terbaru.

Apakah ada jaminan mendapatkan insentif pajak jika berinvestasi di KEK Sanur?

Tidak ada jaminan otomatis. Pemberian insentif selalu mengikuti regulasi (PMK, aturan BKPM) dan penilaian case-by-case atas sektor, nilai investasi, dan pemenuhan persyaratan administratif maupun substantif.

Bisakah saya membeli tanah freehold di dalam KEK Sanur?

Struktur lahan di KEK Sanur berbasis Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Investor umumnya mendapat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL, bukan membeli tanah hak milik/freehold. Detail hak, durasi, biaya, dan hak pengalihan diatur dalam perjanjian dengan pemegang HPL dan tunduk pada regulasi agraria.

Berapa nilai minimum investasi untuk mendapatkan fasilitas di KEK Sanur?

Nilai minimum investasi berbeda-beda tergantung jenis kegiatan dan fasilitas yang diajukan, serta diatur oleh PMK dan kebijakan BKPM/Ministry of Investment. Angka spesifik harus diverifikasi ke regulasi terbaru sebelum Anda menyusun komitmen investasi final.

Apakah KEK Sanur hanya untuk rumah sakit besar?

Tidak. Selain rumah sakit, KEK Sanur juga membuka peluang untuk klinik, fasilitas rehabilitasi, hotel dan resort terintegrasi, MICE kesehatan, wellness center, serta ritel dan jasa penunjang yang relevan dengan ekosistem kesehatan dan pariwisata.

Request a Briefing
WhatsAppGet a Briefing
Scroll to Top